Blangpidie, Acehglobal — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, tiga desa di Kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya (Abdya) mengadakan sosialisasi koordinasi pengawasan dan pengelolaan keuangan gampong/desa.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Iku Lhung tersebut melibatkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat, DPMP4 Abdya, TAPM Kabupaten, serta Pendamping Desa Kecamatan.
Ilham, selaku TAPM Kabupaten Abdya, menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada puluhan aparatur desa yang hadir mengenai kewajiban dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga menyoroti peran Tuha Peet sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa.
“Sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa, Tuha Peet wajib menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang diatur dalam Kemendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan di Tingkat Desa,” ungkap Ilham Rabu (21/8/2024).
Ilham menambahkan, pentingnya pemahaman tentang tugas dan fungsi aparatur gampong untuk memastikan mutu pelayanan dan pembangunan sesuai harapan masyarakat.
“Kita harapkan melalui sosialisasi ini, pengetahuan dan wawasan kita semua akan meningkat, sehingga pembangunan dan pelayanan di desa dapat terwujud sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Ia juga berharap sosialisasi ini akan membuat semua desa semakin tertib dan patuh terhadap aturan pengelolaan keuangan, sehingga tidak ada lagi desa yang terlibat masalah hukum akibat pengelolaan keuangan yang salah.