Sayuni menekankan bahwa keikutsertaan dalam uji kemampuan membaca Al-Qur’an dan tes kesehatan adalah wajib bagi paslon.
“Jika tidak mengikuti kedua tes ini, maka syarat untuk mengikuti Pilkada tidak akan terpenuhi,” tegasnya. (*)
Halaman
Sayuni menekankan bahwa keikutsertaan dalam uji kemampuan membaca Al-Qur’an dan tes kesehatan adalah wajib bagi paslon.
“Jika tidak mengikuti kedua tes ini, maka syarat untuk mengikuti Pilkada tidak akan terpenuhi,” tegasnya. (*)