Lalu untuk SPI, lanjutnya Rektor menilai selama ini keberadaan SPI telah memberikan kontribusi penting bagi USK dalam hal pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola keuangan di Perguruan Tinggi ini menjadi lebih baik.

Pada tahun 2021, USK telah mengeluarkan Peraturan Rektor terkait pengadaan barang dan jasa yang disesuaikan Badan Layanan Umum (BLU).  Hal ini bertujuan agar semua proses pengadaan di USK dapat berjalan efektif dan efisien.

“Di sinilah peran SPI sangat penting, yaitu untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan. Selain itu, hal-hal yang menjadi kendala proses pengadaan ini dapat segera kita perbaiki,” kata Rektor.

Pelantikan menerapkan disiplin ketat protokol kesehatan, turut hadir para Wakil Rektor USK, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ketua LPPM, dan sejumlah Dekan dalam lingkungan USK. (*)