Blangpidie, Acehglobal – Koperasi Desa Merah Putih Gampong (Desa) Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi terbentuk. Pembentukan berlangsung dalam musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar di Gedung Serbaguna Gampong setempat, Senin (12/5/2025).
Musyawarah desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana S.Pd dan Camat Kecamatan Susoh T. Nasrul SKM.
Selain itu, hadir pula Kabid Kelembagaan DPMP4 Abdya Hendra Utama, Babinkantibmas, Pendamping Desa Kecamatan Susoh, Kepala Desa (Keuchik) Durian Rampak, Tuha Peut, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Keuchik Durian Rampak, Suhaimi, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan,” ujarnya.
Menurut Suhaimi, karena pembentukan koperasi merah putih adalah amanat langsung dari presiden, sehingga mau tidak mau desa harus segera membentuk koperasi tersebut. Pemerintah, katanya, menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa Merah Putih secara nasional hingga akhir Mei 2025.
Suhaimi juga menjelaskan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berorientasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Sementara koperasi merah putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hanya yang menjadi anggota yang dapat memanfaatkan fasilitas koperasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Susoh, T. Nasrul, menegaskan pentingnya membentuk koperasi sebagai bagian dari program nasional. Ia menekankan bahwa koperasi ini akan memiliki badan hukum resmi melalui akta notaris dan tidak boleh dikelola langsung oleh aparatur desa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp