“Berdayakan SDM yang ada di desa untuk menjadi pengurus koperasi merah putih. Jangan ada Aparatur desa yang tumpang tindih dengan kepengurusan koperasi ini,” kata Nasrul.
Ia juga meminta agar pengurus yang dipilih bersungguh-sungguh dalam menjalankan koperasi dan menjunjung prinsip musyawarah Rapat Anggota (RAT) dalam setiap keputusan.
Menurutnya Nasrul, menjadi pengurus koperasi tak perlu memikirkan gaji di awal. “Jalankan dulu usaha koperasinya, baru kemudian dibahas hal-hal teknis seperti insentif. Semuanya akan diatur dalam regulasi,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana, mengapresiasi inisiatif Gampong Durian Rampak dalam membentuk koperasi. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk memperkuat perekonomian desa secara mandiri.
“Alhamdulillah, Musdes koperasi merah putih terlaksana dengan baik. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Saya berharap pengelolaan koperasi ini nantinya lebih transparan dan profesional,” ujar Afni.

Ia menjelaskan bahwa program koperasi Merah Putih akan dijalankan secara serentak di seluruh Indonesia dengan target 80.000 koperasi. Pembentukan pengurus dalam Musdes menjadi tahap awal sebelum koperasi menjalankan program yang telah diatur pemerintah pusat.
Afni juga menyoroti potensi koperasi sebagai solusi mengurangi pengangguran di desa. Menurutnya, banyak generasi muda desa yang bisa diberdayakan melalui kegiatan ekonomi koperasi yang berbasis lokal.
“Saya sebagai Kepala DPMP4 Abdya memberikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif membentuk koperasi merah putih, karena koperasi ini merupakan wadah yang bisa mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara bersama-sama. Dan kami berharap hasil Musdes ini dapat diimplementasikan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp