Tok! MK Tolak Uji Materi UU Pengelolaan Zakat yang Diajukan Mantan Kepala BPKK Aceh Tengah - Laman 4 dari 4

Tok! MK Tolak Uji Materi UU Pengelolaan Zakat yang Diajukan Mantan Kepala BPKK Aceh Tengah

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Arslan Abd Wahab bersama kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Kamis (13/11/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: mkri.id)

Pemohon meminta agar pasal tersebut haruslah dimaknai:

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Zakat dan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 164; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3885) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini Kecuali Provinsi Aceh.” (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup