Diakhir pertemuan tersebut disepakati bersama tentang pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua DPRK Aceh Utara dengan bunyinya sebagai berikut :

1. Mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera mungkin menyelesaikan penanggulangan banjir di Lhoksukon dan sekitarnya secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan pertemuan khusus dengan Ketua dan Anggota DPRA dan Pemerintah Aceh terhadap penanggulangan Banjir di Lhoksukon dan sekitarnya.

Turut hadir Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Aceh Utara diantaranya: Shaifuddin Fuady, S.Ag. MA, Teuku Hidayatuddin, SE, Teuku Asmoni Alwi, SE, Fachrurriza, S.IP, Vicky Maldini, SE. MSM, Tgk. Hafiz Almansuri, H. Ibnu Sakdan, Muhammad Mizlan Nuzuly, MAP, Iptu Faisal, SH, M. Jafar Kabid Pengairan PUPR Aceh Utars, Tgk. Juned, Umar Adam, Tgk. Murhaban, SH dan yang lainnya. (*)