Jakarta, Acehglobal — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pemerintah pusat yang akan memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Menurutnya, kebijakan tersebut justru dapat melemahkan kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program prioritas pembangunan.

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak signifikan terhadap stabilitas fiskal daerah, terutama dalam menjaga keberlanjutan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 mengalami penurunan hingga 25 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara di beberapa provinsi lain bahkan mencapai 30–35 persen.

Menurut Mualem, langkah tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Karena itu, ia mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencari solusi bersama tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat di daerah.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Muzakir Manaf.

Dalam pertemuan tersebut, Mualem turut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp