Keuchik Gampong Guhang ini juga menyampaikan bahwa usulan-usulan masyarakat yang telah dilahirkan dalam forum musrenbang gampong itu apabila sering tidak terwujud, maka sama saja pemerintah telah memberikan harapan palsu kepada mereka.
“Persoalannya, sekarang anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat pun ke gampong terbatas, apalagi dalam penggunaannya sudah diatur oleh regulasi mulai dari peraturan menteri hingga Perbup. Sehingga, tidak mampu mengakomodir usulan masyarakat yang memerlukan pagu anggaran besar dan tentunya ini diakomodir di ranah tingkat kabupaten,” jelasnya seraya dibenarkan oleh Keuchik Gampong Lhung Tarok, M. Jakfar.
Disamping itu, Venny juga berharap kepada anggota DPRK Abdya dalam wilayah masing-masing daerah pemilihan (Dapil) untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat yang telah diusung dari hasil musrenbang gampong tersebut.
“Kami bermohon tolong bapak-bapak anggota dewan terhormat untuk mengakomodir juga setiap usulan masyarakat di tingkat gampong yang tidak mampu ditampung oleh dana desa dan anggaran kabupaten, agar juga bisa dimasukkan dalam dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRK, sebab bapak-bapak ini dipilih oleh masyarakat di dapil masing-masing, jadi sudah menjadi kewajiban menyerap aspirasi mereka,” pintanya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp