“Dengan data yang valid, perencanaan bisa disusun lebih matang. Mungkin selama ini kita kurang pada aspek ini,” katanya.
Fahmi juga menambahkan, Baitul Mal harus menjadi lembaga yang dipercaya publik dalam mengelola dana umat. Kepercayaan tersebut, kata dia, hanya dapat diraih dengan tata kelola yang profesional dan akuntabel. Karena itu, ia kembali meminta seluruh amil di semua tingkatan dapat bekerja lebih baik dalam pendataan dan perencanaan.
Penutupan bimtek dilakukan setelah Fahmi menyampaikan materi tentang Aceh Wakaf Summit (AWS). Sebelumnya, kegiatan ini dibuka oleh Ketua BMA, Muhammad Yunus M. Yusuf atau Abon Yunus, pada Rabu (19/11/2025).
Pada akhir kegiatan, Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat pengelolaan ZIWaH di Bumi Seuramoe Mekkah.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue, Supriadi.
Berikut sembilan rekomendasi hasil Bimtek Kelembagaan Baitul Mal Aceh Tahun 2025:
1. Penguatan koordinasi dan sinergi Sekretariat, Badan dan Dewas (Dewan Pengawas);
2. Penguatan dan keseragaman regulasi pengelolaan zakat dan infaq dari BMA yang juga berlaku di semua BMK;
3. BMA harus berusaha adanya kepastian hukum kedepan agar pengelolaan zakat lebih mudah, artinya kekhususan Baitul Mal harus ditindak lanjuti;
4. Birokrasi tidak terlalu panjang agar anggaran zakat dan infak tidak terus menerus menjadi Silpa;
5. Mendorong Pemerintah Aceh untuk menerbitkan Peraturan Gubernur/Instruksi Gubernur/Surat Edaran Gubernur Aceh Tentang Optimalisasi Pengelolaan zakat,infaq perusahaan di Aceh dan Instansi Vertikal di Aceh untuk berzakat ke Baitul Mal;
6. Mendorong BMA untuk memfasilitasi kegiatan pelatihan dan sertifikasi Amil maupun Nazhir di Aceh;
7. Mendorong BMA untuk mengadakan FGD tentang Pengelolaan Dana ZIWaH dengan BAPPEDA dan BPKA bersama BMK, Bappeda, dan BPKD Se Aceh;
8. Penguatan dan pengembangan pengelolaan BMG oleh Baitul Mal Kabupaten/Kota; dan
9. Melakukan penguatan sinergitas dengan kemenag, BWI dan lembaga lain dalam pengelolaan Waqaf. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan