Blangpidie, Acehglobal – Enam jabatan kepala dinas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini kosong usai Bupati Dr Safaruddin melantik sejumlah pejabat eselon II dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan berlangsung di lobi kantor bupati, Selasa (9/9/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II itu dituangkan dalam SK Bupati Abdya Nomor 899 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil.
Dari pelantikan tersebut, sejumlah kursi strategis yang ditinggalkan pejabat lama belum memiliki pengganti definitif.
Amrizal S.Sos dilantik menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat. Sebelumnya ia menjabat Kepala Dinas Perhubungan Abdya, sehingga jabatan itu kini kosong.
Saat ini, Amrizal juga masih merangkap sebagai Plt Sekda Abdya sembari menunggu penetapan pejabat Sekda definitif.
Selanjutnya, Rahwadi ST dipercaya sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup.
Sementara Rizal S.Mn dilantik menjadi Asisten III Administrasi Umum. Jabatan yang ditinggalkan Rizal sebagai Kepala Dinas Pertanahan pun ikut kosong.
Selain tiga asisten, Bupati Safaruddin juga melantik Mussawir SSos MSi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Abdya.
Sedangkan Nur Afni Muliana S.Pd MM resmi menjabat Kepala BKPSDM Abdya usai meninggalkan kursi Kepala DPMP4. Posisi Kepala DPMP4 kini belum terisi.
Pejabat eselon II lain yang tergeser ialah Drh Amiruddin Adi. Ia kini menjadi Kepala DPMPTSP Abdya. Sebelumnya ia menduduki jabatan Kepala Inspektorat, yang saat ini lowong.
Begitu pula Armayadi ST dilantik sebagai Kepala Dinas Perkim LH Abdya setelah sebelumnya memimpin BPBK. Pejabat definitif di instansi penaggulangan bencana kabupaten ini juga belum ditetapkan.
Selain itu, Muhammad Rasyid S.Ag MM menempati kursi Kepala Dinas Syariat Islam. Jabatan lamanya di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah juga belum memiliki pengganti.
Sementara jabatan lain seperti Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, serta Kasatpol PP dan WH telah terisi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan