Meulaboh, Acehglobal — Universitas Teuku Umar (UTU) resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh dalam rangka memperkuat pendidikan dan praktik hukum di lingkungan kampus.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor UTU, Meulaboh, Senin (7/7/2025) pagi.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UTU, Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si., dan Ketua YARA sekaligus Ketua IKADIN Aceh, Safaruddin, S.H., M.H., serta para perwakilan YARA dari seluruh Aceh.

“Kami atas nama Universitas Teuku Umar (UTU) mengucapkan selamat datang di kampus UTU Aceh Barat, Ketua YARA Safaruddin beserta jajaran. ‘Menyemai Ilmu Memetik Kemakmuran’. Moto ini mengandung makna filosofis bahwa UTU berkomitmen untuk terus berkembang dan berkontribusi pada kemakmuran masyarakat melalui pendidikan dan penelitian,” ujar Rektor UTU, Ishak Hasan.

Ia menambahkan, bahwa semangat UTU sejalan dengan nilai-nilai kepahlawanan Teuku Umar dan komitmen untuk membangun kemandirian wilayah. UTU, katanya, bertekad menjadi penggerak kemajuan masyarakat melalui penguatan SDM, pendidikan, dan riset yang berkelanjutan.

“Moto ini kami juga sejalan dengan semangat juang kepahlawanan Teuku Umar dan tekad untuk membangun kemandirian wilayah. UTU berupaya menjadi motor penggerak kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dengan menggali potensi sumber daya manusia, memperkuat pendidikan, dan riset,” lanjutnya.

Rektor UTU menegaskan, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, melainkan dapat diimplementasikan secara konkret dan produktif untuk kemajuan pendidikan di kampus UTU ke depan.

“Kami bersahabat dengan semua bangsa. Pendidikan memastikan orang berilmu, berkarakter mulia, dan berestetika,” tegas Ishak Hasan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa UTU terbuka untuk bekerja sama tidak hanya dengan instansi pemerintah, tetapi juga dengan berbagai lembaga lainnya. UTU berharap kolaborasi dengan YARA bisa memberikan edukasi hukum langsung kepada mahasiswa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp