“Kami berharap, kontribusi YARA sangat diharapkan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa UTU, sehingga ke depannya mahasiswa tidak hanya mendapat materi hukum dari kampus, tapi juga bisa mengimplementasikan bersama YARA,” ujar Ishak Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua YARA, Safaruddin, menyatakan kesiapan dan antusiasmenya untuk menjalankan kerja sama strategis dengan UTU. Ia menyebutkan, kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum.

“YARA sangat mendukung upaya mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, namun juga memiliki pemahaman dan pengalaman praktisi yang relevan,” ungkap Safar.

Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup pelaksanaan pelatihan hukum bersama praktisi, program magang di kantor advokat atau lembaga hukum, hingga pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan dunia kerja. YARA juga membuka peluang bagi mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh untuk magang di kantornya.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, serta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) telah menjalani magang di YARA untuk mendapatkan pengalaman langsung di bidang hukum dan sosial.

“Kerja sama ini dengan UTU dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di Aceh, sekaligus memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam bidang advokasi dan pelayanan publik,” pungkas Safaruddin. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp