Viral! Oknum DPRK Simeulue Kena Razia Narkoba di Diskotik Medan, BKD Angkat Bicara

Viral! Oknum DPRK Simeulue Kena Razia Narkoba di Diskotik Medan, BKD Angkat Bicara

Laporan: Ainal Yakin | Editor: Salman
Foto oknum pimpinan DPRK Simeulue berinisial AS beredar luas di media sosial, saat terjaring razia narkoba oleh petugas di salah satu tempat hiburan malam di kota Medan. (Foto: Net)

Aceh Global News | SIMEULUE – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue berinisial AS (36) dikabarkan terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi tersebut langsung menghebohkan publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Simeulue.

Razia dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara sejak Senin (3/11/2025) malam hingga Selasa (4/11/2025) dini hari.

Kegiatan itu berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025. Salah satu lokasi yang disasar adalah THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa sejumlah pengunjung dan melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dinilai mencurigakan. Hasilnya, 36 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang positif mengonsumsi amfetamin/metamfetamin.

Sosok tersebut disebut-sebut berinisial AS, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Sejumlah pihak menduga AS merupakan salah satu pimpinan DPRK Simeulue.

Kabar terjaringnya AS dalam razia itu cepat menyebar. Foto dan video saat petugas melakukan pemeriksaan di diskotik tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal ini, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Simeulue memastikan akan segera memproses dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Hal itu disampaikan anggota DPRK Simeulue, Andi Darmili, yang ditunjuk sebagai juru bicara BKD kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

“Serahkan kepada kami, pasti akan diperhatikan setiap aspirasi warga,” ujarnya didampingi ketua dan sekretaris BKD.

Andi mengatakan, BKD telah menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaga DPRK akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Ini jadi bahan penting bagi kami di BKD. Terima kasih atas perhatian publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa setiap perjalanan dinas ke luar daerah seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat dan lembaga, bukan sebaliknya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup