Blangpidie, Acehglobal — Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli, S.Sos saat membacakan pidato dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI) Abdul Mu’ti, pada apel peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.

Apel Hardiknas tersebut berlangsung di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, Jumat (2/5/2025).

ADVERTISEMENT

“Sesuai amanat Konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” ucap Zaman Akli.

Dalam pidato Mendikdasmen itu juga disebutkan bahwa peringatan Hardiknas bukan sekedar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara pengibaran bendera hingga berbagai aneka lomba.

ADVERTISEMENT

Namun, Hardiknas merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Zaman Akli menyebutkan, pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara. Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.

ADVERTISEMENT

“Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkan kembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual,” ungkapnya.

Dalam konteks kebangsaan, lanjut Zaman Akli, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial-politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.

“Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur,” tutur Zaman Akli.

Melalui pendidikan, sambungnya, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan. Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana- prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, kesejahteraan.

“Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur,” kata Zaman Akli.

Apel yang berlangsung sejak pukul 08.00-08.45 itu ikut dihadiri unsur Forkopimda Abdya, para Asisten, Kepala SKPK, Camat, dan para guru di bawah Disdikbud Abdya.

Peringatan Hardiknas tahun 2025 di Kabupaten Abdya ini berlangsung khidmat. Peringatan yang ditandai dengan apel pengibaran bendera itu mengusung tema “Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua.” (*)

Editor: Fakhrul Razi