“Kita butuh bantuan dari pemerintah, tapi intruksi pemerintah kita tidak mau ikuti,” imbuhnya.
Disamping itu, Muslizar juga menjelaskan edaran Bupati Abdya terkait pegawai ASN yang ditunda pembayaran TPK (Tunjangan Penghasilan Kinerja), jika tidak melakukan vaksin. Begitu juga dengan pegawai Non ASN atau kontrak juga demikian.
“Setiap yang mendapat gaji dari pemerintah, termasuk Keuchik dan Aparatur Pemerintahan Desa harus melakukan vaksin, jika tidak pembayaran gaji ditunda,” tegas Wabup.
Ia mengatakan, sebenarnya pemerintah memiliki niat baik terhadap rakyatnya. Pemerintah justru beritikad ingin melindungi masyarakatnya agar terhindar dari serangan Covid-19.
“Tidak ada niat pemerintah ingin membunuh masyarakatnya, langkah yang diambil ini adalah wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat,” tutur dia.
Selanjutnya, Muslizar juga mengimbau, para keuchik memanfaatkan momentum musyawarah desa, mengajak secara persuasif masyarakat melakukan vaksin, yaitu dengan memberikan pemahaman yang baik tentang manfaat vaksin itu sendiri.
“Vaksin itu halal, sehat dan sudah mendapatkan sertifikat MUI,” sebutnya.
Wabup mengatakan, program pemberian hadiah dan kupon bagi masyarakat, adalah salah satu niat baik pemerintah dalam menangkal penyebaran virus Corona. Hal itu bertujuan untuk memotivasi masyarakat bersedia melakukan vaksinasi.
Dalam kesempatan itu juga, Wabup Muslizar mengajak seluruh masyarakat Abdya agar tidak termakan berita-berita hoax tentang vaksinasi COVID-19. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp