Banda Aceh, Acehglobal – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Komisi II DPR RI terhadap kelanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh.

Dalam kunjungan kerja ke Banda Aceh, Jumat (25/7/2025), Komisi II membuka opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus guna mengkaji kemungkinan menjadikan Dana Otsus sebagai kebijakan permanen demi menjamin kesinambungan pembangunan daerah.

Pertemuan berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh, Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekda Aceh, Kajati Aceh, para kepala daerah se-Aceh, akademisi, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Rombongan Komisi II dipimpin Wakil Ketua Dede Yusuf Macan Effendi.

Wagub Fadhlullah menegaskan bahwa Dana Otsus masih menjadi tulang punggung pembangunan Aceh, terutama untuk sektor pelayanan dasar. Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 77 persen belanja Pemerintah Aceh bersumber dari dana transfer pusat, termasuk Dana Otsus.

“Dana Otsus telah mendorong pergerakan ekonomi daerah, khususnya dalam pelayanan dasar. Kami berharap Komisi II DPR RI bisa memperjuangkan perpanjangan, bahkan permanenisasi Dana Otsus untuk Aceh,” ujar Fadhlullah.

Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA turut menyampaikan pentingnya keberlanjutan Dana Otsus. Jika dana ini dihentikan, pembangunan di berbagai sektor, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, akan mengalami perlambatan signifikan.

Senada dengan itu, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin menekankan peran Dana Otsus dalam menopang layanan kesehatan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang menjadi andalan rumah sakit rujukan provinsi tersebut.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa Aceh tidak boleh dianaktirikan dalam kebijakan nasional.

“Jika Papua bisa memperoleh perhatian penuh, maka Aceh juga layak mendapatkan perlakuan yang setara. Kami terbuka untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk membentuk Panja dan mengkaji kemungkinan menjadikan Dana Otsus sebagai kebijakan permanen,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp