Banda Aceh, Acehglobal – Penerapan Green Policing atau pemolisian hijau semakin mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak di Aceh.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di provinsi Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fadhlullah dalam acara Deklarasi Green Policing Mencegah Pertambangan Liar di Seluruh Provinsi Aceh, yang digelar oleh Polda Aceh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Mapolda Aceh, Kamis (2/10/2025).
“Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai kearifan lokal,” ujar Wagub Aceh, Fadhlullah.
Ia menambahkan, Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti hutan, air, dan mineral. Namun, selama beberapa dekade terakhir, aktivitas pertambangan ilegal telah memberikan dampak negatif yang sangat serius terhadap lingkungan dan masyarakat.
Fadhlullah menyatakan bahwa gagasan Kapolda Aceh untuk meluncurkan Green Policing merupakan momen yang sangat penting. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan gerakan moral, edukasi, serta kolaborasi lintas elemen masyarakat.
“Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah ini. Aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan. Deklarasi ini harus kita kawal dengan kerja nyata, koordinasi erat, dan komitmen konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Bashyah, juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih holistik dalam menangani masalah tambang ilegal. Ia mengungkapkan, masalah ini tidak bisa hanya dipandang dari sisi hukum semata, karena ada berbagai faktor sosial yang harus diperhatikan.
“Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan