Politikus PNA ini menjelaskan, dana yang digelontorkan untuk membayar premi 2,2 juta warga mencapai Rp 1,2 triliun setiap tahunnya. Mereka ditanggung pembayaran premi lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Penghentian ini juga untuk mengevaluasi BPJS. Menurut saya, Aceh dirugikan selama ini. Karena semua premi kita tanggung, misalnya orang sudah ada BPJS mandiri tapi pemerintah Aceh juga menanggung itu. Apalagi evaluasi yang kita lakukan ini setelah mendapat keluhan langsung dari masyarakat,” pungkasnya. (*)
Halaman