Blangpidie, Acehglobal – Tragedi menimpa RF warga Desa Baharu, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Pria berusia 42 tahun ini ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya, Rabu (1/5/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Komplek Perumnas, Desa Baharu. Saat itu, RF tengah bekerja di SPBU H. Ruslan di Desa Keude Paya, Blangpidie.
“Korban dipanggil pulang oleh istrinya karena ada penagih hutang di rumah mereka,” jelas Erjan.
Tidak lama setelah tiba di rumah, sekitar pukul 16.00 WIB, sang istri, NL (35) menemukan suaminya sudah tak bernyawa dengan seutas kain sarung dan tali ayunan yang terletak di dapur melilit lehernya.
Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar. Razak Asranda, anak kadus setempat, yang mendapat kabar duka ini segera memberitahukan kepada ayahnya, sang kepala dusun. Bersama warga, mereka menuju lokasi kejadian dan menemukan korban telah meninggal dunia.
Petugas kepolisian yang tiba di TKP langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan membawa jenazah korban untuk divisum. Pihak keluarga pun telah menerima jenazah korban.
“Barang bukti berupa tali nilon dan kain sarung sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Erjan.
Berdasarkan keterangan sementara, kata Kasat Reskrim, RF diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit hutang piutang dengan koperasi.
Erjan menjelaskan, metode penagihan yang digunakan koperasi tersebut belum diketahui. Namun, banyak warga yang berutang di koperasi tersebut mengaku mengalami kesulitan dalam membayar tagihan.