Blangpidie, Acehglobal – Warga Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluhkan kondisi jaringan kabel wifi milik perusahaan swasta yang semrawut dan tidak teratur.

Kabel-kabel yang dipasang tanpa koordinasi itu kini menimbulkan kekhawatiran bagi keselamatan warga. Keberadaan kabel yang menggantung rendah juga dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Salah satu kabel wifi yang berada di Dusun II Gampong Mata Ie bahkan menjuntai hingga ke badan jalan. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak dan warga yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Tak hanya menghalangi, kabel yang menggantung rendah juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Warga pun berharap ada langkah cepat dari pihak perusahaan.

Keuchik Gampong Mata Ie, Junaidi, mengungkapkan bahwa ia telah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait kabel jaringan wifi tersebut.

Warga berharap agar kabel yang menjuntai segera diperbaiki demi keselamatan bersama. Namun, Junaidi mengaku kebingungan karena tidak tahu harus melapor ke siapa.

Selama ini, katanya, perusahaan wifi tidak pernah menyurati atau berkoordinasi dengan pemerintah gampong.

“Seharusnya perusahaan sebelum memasang jaringan kabel wifi ke rumah warga bisa melaporkan kepada perangkat desa, sehingga apabila ada permasalahan dan keluhan masyarakat kami bisa menyurati kepada pihak perusahaan,” ujar Junaidi, Senin (7/4/2025).

Karena tidak tahu harus melapor ke mana, warga bersama aparat desa terpaksa mengaitkan kabel yang menjuntai itu ke pagar mushalla. Langkah darurat ini dilakukan agar kabel tidak terus menghalangi jalan dan membahayakan pengguna.

“Meski kabel wifi tidak beraliran listrik, namun keberadaannya yang di tengah jalan tetap mengganggu aktivitas warga,” ungkap Junaidi.

Menurut Junaidi, permasalahan tidak hanya pada kabel menjuntai, tapi juga pada tiang wifi yang dipasang sembarangan. Tiang pancang kabel wifi sering kali dipasang sesuka hati oleh perusahaan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Hal ini dinilai merugikan warga karena tiang-tiang tersebut bisa mengganggu akses dan estetika lingkungan.

“Seharusnya mereka wajib berkoordinasi sebelum memasang tiang wifi. Dengan begitu, penempatan tiang bisa lebih tertata dan tidak mengganggu kenyamanan warga,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi antara perusahaan penyedia layanan wifi dan pemerintah gampong dalam setiap proses pemasangan.

Junaidi pun berharap agar kabel-kabel jaringan wifi yang semrawut dan menjuntai segera diperbaiki sebelum menimbulkan korban.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti siapa pemilik kabel tersebut, apakah dari Indihome, Iconnet, atau penyedia layanan lain. Namun ia meminta siapa pun yang bertanggung jawab agar segera mengambil tindakan.

“Kami benar-benar tidak tahu ini milik siapa. Karena itu kami minta kepada perusahaan manapun yang memasang jaringan di Gampong Mata Ie, khususnya Dusun II, agar segera memperbaikinya demi keselamatan warga,” pungkasnya. (*)