Sayembara ini, terang Rahwadi, memiliki dua tahap proses seleksi, yaitu seleksi pendaftaran dan Seleksi Karya.

“Seleksi pendaftaran terseleksi melalui kelengkapan administrasi pada saat pendaftaran dan pemasukan dokumen persyaratan administrasi melalui web resmi sayembara: www.sayembaratugu.acehbaratdayakab.go.id. Jika pendaftaran dan pemasukan dokumen persyaratan administrasi peserta telah dinyatakan lengkap (submit diterima), maka peserta berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu perancangan proposal karya,” jelasnya.

Ia menegaskan, hak cipta moral pada karya akan tetap milik peserta. Dimana pihak Pemerintah Abdya dapat mencantumkan nama pemenang pada desain yang digunakan tersebut.

Rahwadi menjelaskan, Tugu Simpang Cerana Kota Blangpidie sekarang ini adalah ikon utama di pusat Kota Blangpidie. Keberadaannya di persimpangan Jalan utama simpul Jalan Persada – Jalan Sentral – Jalan Attaqwa, penghubung kawasan perkotaan, Kecamatan Susoh, jalur Blangpidie-Tapaktuan dan Jalur Blangpidie-Meulaboh. Berada pada titik koordinat 3°44’14” Lintang Utara, dan 96°49’56” Bujur Timur.

“Dinamakan Tugu Simpang Cerana karena tugu yang ada sekarang ini dari gubahan bentuk cerana yang merupakan salah satu benda adat Aceh berupa tempat sirih berbentuk dulang berkaki yang berwarna keemasan,” bebernya.

Jika dilihat dari kondisi sekarang ini, sebut Rahwadi, perkembangan dan pertumbuhan kota, Tugu Simpang Cerana ini kiranya sudah saatnya perlu di redesain dengan konsep baru yang tentunya tetap mempertahankan nilai-nilai filosofi dan kearifan lokal Kabupaten Abdya. Sehingga tetap terus menjadi ikon dan landmark kota dengan wajah baru yang lebih maju.

“Dalam upaya tersebut, Pemerintah baru Kabupaten Abdya berencana menjadikan tugu ini menjadi simbol kota yang lebih menarik, sekaligus mendukung program penataan pusat kota dan pembangunan ruang publik yang asri. Agar hal ini dapat terwujud dengan melibatkan putra-putri Abdya, maka langkahnya diadakan Sayembara Desain dengan konsep Tugu yang baru yang lebih baik,” ucap Rahwadi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp