Putra menambahkan, banyak warga yang dengan mudah percaya hingga bersedia menyerahkan uang jutaan rupiah, namun rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun. Kasus ini kemudian diproses secara hukum setelah terungkap sebagai penipuan.

“Dan saat ini pelakunya telah diproses secara hukum dalam dugaan penipuan. Bercermin dari kasus yang terjadi di Pidie, kami melihat adanya kesamaan modus yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming lahan pertanian di Abdya,” terangnya.

Ia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji bantuan dari pihak-pihak yang tidak jelas. Putra menyarankan warga untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil keputusan.

“Jika bantuan untuk masyarakat baik dari Pemerintah maupun donasi itu tidak boleh dipungut biaya apa pun, karena mereka yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang lemah atau tidak mampu yang perlu diperhatikan kesejahteraannya,” tutur Putra.

“Jadi jika ada oknum meminta sejumlah uang dengan iming-iming lahan pertanian itu perlu dicari informasi lahan dimana dan siapa yang berhak membagikannya kepada masyarakat, jangan sampai jadi korban penipuan maupun konflik sosial,” demikian imbau Putra Yulaisa. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp