Banda Aceh, Acehglobal — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mendesak kapal kargo Maersk Chilka asal Hongkong segera memberikan ganti rugi kepada korban tabrakan. Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Juli lalu, sekitar 72,2 mil laut dari Kota Lhokseumawe.
Akibat tabrakan itu, kapal KM Puga Laot pecah dan tenggelam. Dua anak buah kapal (ABK) hilang, sementara delapan orang lainnya mengalami kerugian harta benda.
“Kami mendesak agar kapal Maersk Chilka segera memberikan ganti rugi kepada korban. Tabrakan tersebut mengakibatkan kehilangan jiwa dan kerugian besar, termasuk satu unit kapal motor,” kata Safaruddin, Selasa (26/8/2025).
YARA melalui perwakilannya di Aceh Timur, ungkap Safar sapaan akrab –Safaruddin– telah melakukan investigasi dan menemukan fakta bahwa hingga kini kompensasi belum diberikan. Para korban mengalami penderitaan mendalam, terutama keluarga yang kehilangan anggota keluarga sekaligus penopang nafkah.
Selain kehilangan nyawa, sebutnya, korban lain juga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup karena seluruh harta benda dan kapal motor tenggelam. Kondisi ini membuat mereka kesulitan melanjutkan usaha melaut yang menjadi sumber penghidupan utama.
“Kami mendapat informasi bahwa Maersk Chilka belum memberikan kompensasi, padahal para korban sangat menggantungkan hidup dari melaut. Kini mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar, apalagi bagi keluarga yang kehilangan penopang nafkah,” ujar Safar.
YARA juga berharap pemerintah Indonesia ikut turun tangan membantu para korban. Bantuan negara ataupun upaya memfasilitasi proses ganti rugi dinilai sangat penting untuk meringankan beban nelayan tersebut.
“Harapan kami kepada pemerintah agar memberikan perhatian serius terhadap korban tabrakan ini. Mereka membutuhkan dukungan nyata untuk keberlanjutan hidup, termasuk bantuan negara atau memfasilitasi ganti rugi dari Maersk Chilka Hongkong,” pinta Safar. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan