Idi, Acehglobal — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur, Tgk. Indra Kusmeran SH, meminta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur agar segera melantik enam Camat definitif di kabupaten setempat.

Meskipun tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai bulan Agustus mendatang, namun enam jabatan camat dalam Kabupaten Aceh Timur masih dibiarkan kosong.

Untuk mengisi kekosongan, Pj Bupati Aceh Timur menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pejabat pembantu.

Jabatan camat yang kosong yakni Simpang Jernih, Ranto Selamat, Peureulak Barat, Nurussalam, Simpang Ulim dan Pante Bidari.

“Kekosongan jabatan camat definitif tentu akan berdampak terhadap pelayanan publik. Apalagi, bulan depan sudah dimulai tahapan Pilkada,” kata Tgk. Indra dalam siaran persnya, Selasa (30/7/2024).

Saat ini, kata indra, sejumlah jabatan camat tersebut di-Plt-kan ke camat tetangga, seperti Camat Madat Iswandi di-Plt-kan ke Pante Bidari dan Camat Birem Bayeun Iskandar Budiman di-Plt-kan ke Ranto Selamat.

Sedangkan jabatan Nurussalam, Simpang Jernih dan Peureulak Barat saat ini di Plt-kan ke Sekretaris Kecamatan (Sekcam) setempat. Sementara Camat Simpang Ulim saat ini di Plt-kan ke Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Muliadi SSTP MAP.

“Selain jabatan camat, sejumlah jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Seksi (Kasi) juga kosong.

Jadi, lanjut indra, kita berharap Pj Bupati Aceh Timur dapat segera mengusul pertek untuk proses penempatan dan pelantikan.

Apalagi, lanjut Indra, Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah melaksanakan asesmen,” ujar Indra Kusmeran.