Banda Aceh, Acehglobal — Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau Haji Embong, mendukung pengelolaan tanah Blang Padang oleh Kodam Iskandar Muda (IM).

Menurutnya pengelolaan yang dilakukan oleh Kodam Iskandar Muda tidak menjadi masalah selama tanah tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat umum.

“Selama masyarakat masih dapat memanfaatkan tanah tersebut untuk berbagai aktifitas, siapapun yang mengelola tidak jadi masalah,” ujar Haji Embong dalam siaran pers, Minggu (28/7/2024).

Haji Embong menambahkan dalam pantauan pihaknya, selama ini tanah Blang Padang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas, seperti untuk olah raga, rekreasi keluarga, kuliner, serta sejumlah kegiatan sosial lainnya.

“Kami tidak menemukan adanya masalah dalam pengelolaan tanah Blang Padang selama ini, malah semakin tertata dengan baik dari segi kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung,” kata Haji Embong.(*)