Blangpidie, Acehglobal – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, yang mengevaluasi perusahaan tambang serta mengusulkan adanya Wilayah Tambang Rakyat (WTR) di daerah itu.
Menurut YARA, kebijakan tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Safaruddin-Zaman Akli untuk mewujudkan Abdya maju dan masyarakat sejahtera.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Abdya untuk mengevaluasi pertambangan di Abdya dan juga mengusulkan agar adanya WTR agar masyarakat dalam melakukan aktivitas pertambangan sederhana dengan legal,” kata Ketua YARA Perwakilan Blangpidie, Suhaimi SH, MH, Rabu (8/10/2025).
Suhaimi menilai, sektor pertambangan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun perlu dikelola secara cermat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Dengan adanya legalitas pertambangan, sebut Suhaimi, masyarakat dapat mengajukan izin secara resmi, sementara pemerintah bisa melakukan pengawasan agar aktivitas tambang tetap sesuai aturan dan ramah lingkungan.
Suhaimi menjelaskan, keberadaan tambang yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi, terutama dalam menambah pendapatan negara dan devisa.
Sektor pertambangan, lanjutnya, selama ini menyumbang devisa terbesar melalui ekspor batu bara, emas, dan gas alam yang hasilnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah.
Selain itu, kata dia, industri pertambangan juga membuka banyak lapangan pekerjaan baru, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang turut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“Industri pertambangan selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar untuk negara seperti batu bara, migas dan emas yang hasilnya digunakan untuk membangun fasilitas publik bagi masyarakat, pertambangan juga akan membuka banyak lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung seperti UMKM yang dapat memanfaatkan keramaian di sekitar tambang,” jelas Suhaimi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan