Kegiatan ini menjadi penting, sebab Aceh termasuk daerah dengan tingkat persoalan hukum yang cukup tinggi di sektor perdata, agraria, dan kekerasan berbasis gender.

Dengan adanya paralegal di tengah masyarakat, diharapkan setiap warga bisa memiliki ‘penjaga hukum’ di sekitarnya.

Menariknya, pelatihan ini tak hanya mengajarkan soal hukum, tetapi juga membangun kemampuan komunikasi, public speaking, hingga kemampuan jurnalistik warga, agar para paralegal mampu menyuarakan isu-isu masyarakat secara efektif di media.

“Paralegal ini bukan hanya tentang hukum di atas kertas. Ini soal keberanian, soal keberpihakan, soal keberanian menyuarakan kebenaran,” tegas Ibnu Shina.

Kegiatan ini menjadi langkah awal YARA bersama Universitas Malikussaleh dan masyarakat sipil dalam mewujudkan sistem keadilan yang lebih inklusif dan merakyat.

Setelah pelatihan ini, peserta akan melakukan aktualisasi langsung di masyarakat selama 3 bulan, sebagai ujian sekaligus pengabdian.

“Kedepannya, Aceh butuh lebih banyak paralegal. Target YARA 3 Paralegal setiap Kecamatan. Aceh butuh lebih banyak pembela rakyat. Dan pelatihan ini adalah tonggaknya,” tandas Ketua YARA Lhokseumawe Ibnu Shina. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp