Oji menegaskan bahwa kestabilan politik dan pemerintahan sangat diharapkan masyarakat agar fokus pembangunan daerah tidak terganggu.

Himbauan yang disampaikan Ketua DPRK, menurut Oji, adalah bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

Ia bahkan mengingatkan bahwa legislatif memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam hal ini, fungsi pengawasan yang dijalankan Ketua DPRK tidak dapat dikategorikan sebagai abuse of power.

“Selama ini, kita jarang melihat fungsi pengawasan legislatif dijalankan secara aktif. Padahal, pengawasan yang baik justru dapat mempercepat perkembangan daerah dan menciptakan suasana demokrasi yang lebih sehat,” ujarnya.

Oji juga mengajak masyarakat agar tidak berlebihan dalam menanggapi situasi ini. Menurutnya, fungsi pengawasan yang dilakukan legislatif harus dilihat sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Di akhir pernyataannya, Oji mengimbau masyarakat Aceh Tengah untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan daerah. Ia juga berharap agar pemimpin yang akan datang tidak alergi terhadap kritik, terutama kritik yang konstruktif.

“Semua kritik yang membangun harus diterima demi kemajuan Aceh Tengah yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News