Jakarta, Acehglobal — Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pakar hukum tata negara, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB).

Keputusan ini disampaikan Yusril dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024).

MDP merupakan lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan penting, termasuk melakukan perubahan terbatas pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan memilih penjabat ketum jika ketum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.

“Permintaan pengunduran diri saya diterima oleh peserta MDP yang terdiri dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB, dengan total 49 suara dalam pengambilan keputusan,” ujar Yusril dalam keterangannya, dilansir Kompas.com, Minggu (19/5/2024).

Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketum PBB, Ketua Mahkamah Partai Fahri Bachmid memperoleh dukungan 29 suara, sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor mendapatkan 20 suara.

Sesuai dengan ART PBB, MDP kemudian mengesahkan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketum PBB sementara hingga terpilihnya Ketua Umum PBB definitif pada Muktamar PBB yang akan datang, paling lambat akhir Januari 2025.

Yusril menjelaskan alasan pengunduran dirinya, mengatakan bahwa dirinya telah terlalu lama memimpin partai sejak PBB didirikan pada awal Reformasi 1998. “Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB,” ujarnya.

Meski mundur, Yusril menegaskan bahwa dirinya akan tetap aktif dalam dunia politik sebagai individu dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjang, tanpa terikat dengan partai politik. Ia berkomitmen untuk tetap menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara, terutama dalam bidang hukum dan demokrasi.

Pengunduran diri Yusril dari Ketum PBB ini disebut telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp