GOLBAL BANDA ACEH – Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menyatakan zona penyebaran Covid-19 di Aceh semakin meluas.

Hasil analasis data per tanggal 9-15 Agustus 2021, empat daerah di Aceh ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona. Sementara, sebanyak 19 wilayah lain di disebut berisiko sedang atau zona orange.

“Zona merah dan oranye merupakan zona risiko tinggi dan sedang transmisi virus Corona dan peningkatan kasus COVID-19,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani kepada awak media, Rabu (18/8/2021).

Saifullah menyebutkan, empat daerah zona merah di Aceh itu adalah Langsa, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Singkil.

Ia mengatakan Kabupaten Aceh Singkil kembali ke zona merah setelah sempat dinyatakan sebagai zona oranye. Sementara, Kota Sabang berubah menjadi zona oranye setelah sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah.

“Selain zona merah melebar ke empat kabupaten/kota, Aceh juga kehilangan zona kuning,” ujarnya.

Sedangkan 19 daerah lain, kata Saifullah berstatus zona oranye, yaitu Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Simeulue, dan Sabang.

Sementara total kasus akumulatif covid-19 Aceh per tanggal 18 Agustus 2021 update terakhir pukul 18.00 WIB pada situs covid19.acehprov.go.id, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 28.547 orang.

Pasien yang sedang dirawat sebanyak 5.814 orang. Pasien yang sembuh telah mencapai 21.521 orang. Sedangkan, kasus meninggal secara akumulatif sudah mencapai 1.212 orang. (*)