Selain itu, PPATK juga memiliki data-data siapa saja yang terlibat dalam transaksi judi online.
“Kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, daerah tingkat (dati) II mana saja paling banyak, gender dan profesinya juga ada sampai ke tingkat desa, bahkan profesi-profesi sudah kita petakan,” pungkasnya. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp