“Jumlah transaksi yang kami analisis secara keseluruhan sudah mencapai 400 juta transaksi, di tahun ini saja kami (menemukan) sudah mencapai 60 juta transaksi untuk sampai bulan ini,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Ivan menambahkan, pihaknya telah memetakan bahwa transaksi judi online telah mencakup hingga ke desa-desa.

Selain itu, PPATK juga memiliki data-data siapa saja yang terlibat dalam transaksi judi online.

“Kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, daerah tingkat (dati) II mana saja paling banyak, gender dan profesinya juga ada sampai ke tingkat desa, bahkan profesi-profesi sudah kita petakan,” pungkasnya. (*)