“Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dan sampahnya dengan benar,” jelasnya.

Menurut Darmansah, adal lima tujuan yang ingin dicapai dalam STBM ini, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman.

“Oleh karena itu, mari tingkatkan kesadaran masyarakat kita untuk mulai meninggalkan kebiasaan-kebiasaan hidup yang tidak sehat. Karena sektor kesehatan salah satu sektor yang sangat mempengaruhi pembangunan suatu daerah,” paparnya.

Darmansah mengatakan, penyerahan sertifikat Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di beberapa gampong dalam Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Kuala Batee ini merupakan salah satu apresiasi Pemerintah Abdya kepada pemerintah gampong terkait dalam keseriusan menangani masalah kebersihan sebagai bagian dari upaya dalam penanganan kasus stunting di kabupaten setempat.

“Mengingat sangat banyak gampong lainnya yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) baik di sungai, pantai maupun area terbuka lainnya. Tercatat hanya 11 gampong ODF dari 152 gampong dalam Kabupaten Abdya. Jumlah ini merupakan bukti nyata bahwa tinggi-rendahnya kasus stunting di Abdya juga tidak lepas dari peran masyarakat kita,” ujarnya.

Darmansah meminta kepada instansi terkait, para kepala puskesmas agar dapat mengarahkan gampong-gampong yang masih minim kesadaran akan hidup bersih dan sehat untuk mulai berbenah memperbaiki dan meningkatkan pola hidup masyarakat.