Banda Aceh, Acehglobal — KIP Aceh telah menetapkan 13 nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari dua daerah pemilihan (dapil) di Aceh, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Aceh Pemilihan Umum Tahun 2024, yang berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Senin (11/3/2024).

Ketua KIP Aceh, Saiful SE, memimpin rapat pleno tersebut didampingi Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH dan Anggota KIP Aceh Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Saksi Pasangan Calon, Saksi Partai Politik, Saksi DPD dan Panwaslih Aceh.

“13 nama ini ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi suara dapil 1 dan 2 Aceh,” jelas Saiful.

Berikut daftar 13 calon yang berpotensi lolos ke Senayan:

Dapil 1:

– H Irmawan S.Sos.,M.M (320.033 suara/PKB)

– Drs. H.T Zulkarnaini Ampon Bang (258.043/Golkar)

– H. Nazaruddin Dek Gam (185.867/PAN)

– H Muslim Aiyub, S.H.,M.M (158.867/NasDem)

– Illiza Sa’duddin Djamal, S.E (137.835/PPP)