Lhoksukon, Acehglobal — Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan isbat nikah terpadu bagi 176 pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (29/5/2024).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa melalui isbat nikah ini, para lansia mendapatkan keabsahan atas pernikahan mereka, baik dari sisi hukum agama maupun hukum negara, serta layanan sosial dari pemerintah.

“Dengan adanya isbat nikah ini, semuanya menjadi jelas sehingga Kemensos dapat lebih melindungi dan memberikan layanan kepada para lansia,” ungkap Risma.

Risma juga menambahkan bahwa dokumen pencatatan pernikahan ini penting untuk memastikan status anak-anak yang dilahirkan diakui oleh agama dan negara. Hal ini bertujuan agar anak-anak tersebut tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan hak waris di masa depan.

Pelaksanaan isbat nikah terpadu ini diikuti oleh 176 pasangan lansia dan dibagi menjadi dua hari. Sebanyak 65 pasangan lansia telah mengikuti sidang isbat pada 22 Mei 2024, sementara 111 pasangan lainnya mengikuti sidang pada 29 Mei 2024 bertepatan dengan puncak peringatan HLUN 2024.

Kemensos memfasilitasi isbat nikah ini bekerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah yang berwenang dalam pemeriksaan dan keputusan perkara pernikahan, serta Bank Syariah Indonesia untuk biaya perkara yang sepenuhnya ditanggung oleh Kemensos.

Untuk memudahkan para lansia, Kemensos juga menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar buku nikah dan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) segera terbit.