Terkait permintaan warga soal layanan di tingkat polsek, Agus menegaskan hal itu sulit dilakukan. Keterbatasan ruangan menjadi alasan utama, sehingga seluruh pengurusan tetap dipusatkan di Mapolres Abdya.

“Karena lokasi terlalu sempit, maka tetap diarahkan ke Mapolres Abdya. Kami pastikan pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan, batas akhir pengurusan SKCK untuk pemberkasan PPPK paruh waktu jatuh pada 22 September 2025.

“Polres Abdya siap membantu dan melayani masyarakat dengan maksimal. Kita akan berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp