Reporter : Murhaban
LHOKSUKON – Sebanyak 448 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Aceh Utara dipeusijuek (ditepungtawari) di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (22/05/2023).
Peusijuek merupakan adat masyarakat Aceh dalam melepas kepergian jamaah haji yang hendak menunaikan rukun Islam kelima.
Peusijuek dilakukan oleh Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Abdul Manan atau yang akrab disapa Abu Manan Blang Jruen untuk CJH laki-laki dan Hj Ummi Warnidah untuk CJH perempuan.
Kegitan ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara, dan sejumlah Kepala SKPK.
Selain itu, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri, M.Ag, para Kepala Kantor KUA se-Aceh Utara, para Camat dan pejabat terkait lainnya.
Kakankemenag Kabupaten Aceh Utara H. Maiyusri menyebutkan, bahwa CJH Aceh Utara tahun ini yang akan berangkat ke Mekkah-Madinah berjumlah 448 orang, terdiri dari 187 laki-laki dan 261 perempuan.
“Sebanyak tiga orang Calhaj laki-laki merupakan jamaah tertua berusia 96 tahun, masing-masing atas nama Muhammad Daud Su’ud dari Kecamatan Payabakong, Ibrahim Muhammad Ali dari Lhoksukon, dan Abdurrahman M Daud dari Lhoksukon,” ujar Mantan Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh itu.
Dikatakannya, sedangkan untuk CJH laki-laki termuda tercatat atas nama Al Huwaidi asal Kecamatan Tanah Pasir berusia 22 tahun.
Sementara, CJH perempuan tertua sebanyak dua orang berusia 95 tahun, masing-masing Salamah Arifin Nain dari Tanah Jambo Aye dan Katijah Gadeng Nyak Diblang dari Kuta Makmur. CJH perempuan termuda berusia 28 tahun atas nama Raudhatul Jannah asal Dewantara.