Jakarta, Acehglobal — Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bertekad mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan berkomitmen mencapai target Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Target MCP 2024 yang digelar di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST yang didampingi Kepala Inspektorat Abdya, drh. Amiruddin, yang hadir dalam acara tersebut, menandatangani komitmen MCP 2024 bersama 23 Pemerintah Daerah Se-Aceh lainnya.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Pj Sekda Aceh Azwardi, dan Inspektur Aceh, Jamaluddin.
“Insyaallah, Pemkab Abdya siap mencapai target MCP 2024 ini, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” kata Kepala Inspektorat Abdya, drh Amiruddin melalui pesan singkatnya dari Jakarta, Rabu (22/5).
Ditambahkan Amir, mewakili Abdya, dalam Rakor Penetapan Target MCP 2024 juga dihadiri Admin MCP Inspektorat Abdya, yaitu Dedy Handayani (Auditor).
Disatu sisi, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam kesempatan rakor itu menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh siap mencapai target MCP tahun 2024 yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini Pemerintah Aceh menargetkan capaian nilai sebesar 94,53 Persen, sedangkan rerata capaian nilai yang ditargetkan oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Aceh yaitu 88,07 persen,” sebutnya.
Bustami menambahkan, target nilai yang ditetapkan pada tahun ini mempertimbangkan target rerata Aceh yang telah ditetapkan oleh KPK RI sebesar 87 persen. Komposisi penilaian pada seluruh area intervensi serta tingkat kehati-hatian perhitungan nilai terhadap pemenuhan substansi materi dokumen yang telah ditetapkan juga menjadi pertimbangan.
“Kami menyadari pencapaian substansial materi dan persentase capaian nilai bobot, merupakan upaya untuk memotivasi setiap daerah dalam mempercepat penyelesaian dokumen dan regulasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Bustami pun meminta dukungan dan supervisi yang intens dari KPK RI dan berbagai pihak lainnya untuk mencapai target MCP 2024.
“Kami juga berharap seluruh pihak termasuk jajaran Pemerintah Aceh dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan capaian pada tahun 2024 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan harapannya agar MCP tahun ini mencapai target yang ingin dicapai.
“Mudah-mudahan bisa mencapai target seperti yang disampaikan Bapak Gubernur Aceh. Meskipun target yang kami tetapkan itu 87 persen,” katanya.
MCP 2024, sebut Didik, terdiri dari delapan area intervensi, 26 indikator, 62 sub indikator dan lebih kurang 413 dokumen atau evidence. (*)