| BANDA ACEH – Ketua Baitul Mal Aceh (BMA) Periode 2025-2030, Muhammad Yunus M. Yusuf atau yang akrab disapa Abon Yunus, menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Aceh wajib menunaikan zakatnya ke Baitul Mal.
Ia minta pada Pemerintah Aceh untuk tidak menerbitkan izin kepada perusahaan yang enggan membayarkan zakat mereka ke Baitul Mal.
“Perusahaan yang tidak mau membayar zakat, tidak akan diberi izin beroperasi di Aceh,” ujar Abon Yunus, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan Baitul Mal di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, Rabu (19/11/2025).
Abon Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong Gubernur Aceh untuk menerbitkan Pergub atau Ingub, sehingga perusahaan yang beroperasi di Aceh mau menunaikan zakatnya ke Baitul Mal.
Menurutnya, perusahaan yang tidak mau membayar zakat ke Baitul Mal, diminta silahkan angkat kaki dari bumi Seuramoe Mekkah. Karena sejauh ini, kata Abon Yunus, baru Bank Aceh yang konsisten menunaikan zakat melalui Baitul Mal.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menginventarisir perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh, agar mereka mau berzakat di Baitul Mal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Abon Yunus juga menyampaikan bahwa pentingnya membangun sinergi internal untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme Baitul Mal sebagai lembaga Amil Zakat di Aceh.
“Di Baitul Mal ada tiga unsur. Dewan Pengawas, Komisioner, dan Sekretariat. Peran mereka menjadi kunci dalam setiap kebijakan. Hemat saya, ketiga unsur ini harus saling menghargai, saling menghormati, terbuka, dan menjunjung musyawarah. Ini pola penting untuk meningkatkan sinergi Baitul Mal yang bagus,” katanya.
Bimtek berlangsung mulai 19–22 November 2025, dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota badan, Dewan Pengawas, kepala sekretariat, serta perwakilan Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh.
Selain itu, Bimtek juga menghadirkan pemateri dari Inspektorat Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Biro Hukum Setda Aceh guna memberikan wawasan serta praktik yang relevan dengan kebutuhan penguatan kelembagaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan