Takengon – Pj Bupati Aceh Tengah menyerahkan secara simbolis insentif ustadz dan ustadzah atau guru mengaji pada TPA/TKA/TQA yang tersebar di Kecamatan Ketol dan Kute Panang.
Penyerahan untuk 1.302 orang itu berlangsung di Kantor Camat Ketol, Jum’at (13/1/2023).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan generasi islami dan cinta Alquran.
Pemerintah Daerah sejak beberapa tahun terakhir telah mengalokasikan anggaran untuk guru pengajian baik TPA/TKA/TQA yang berada dibawah koordinasi BKPRMI, dengan sumber dana berasal dari belanja kegiatan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah.
Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan berharap, kepada segenap Guru TPA se Kabupaten Aceh Tengah dan juga Imam Masjid untuk dapat terus memberikan bimbingan dan arahan bagi masyarakat khususnya pada santriwan dan santriwati.
Hal itu bertujuan untuk dapat menyeimbangkan antara ilmu dunia dan akhirat serta mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran di masa depan.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi keikhlasan para Ustadz dalam melakukan membimbing dan membina anak-anak kita selama ini,” terang Mirzuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan, insentif guru ngaji yang diserahkan pada hari ini merupakan insentif selama tiga bulan, pada setiap bulan mendapatkan Rp 100.000 per orang
“Jika memungkinkan pada tahap selanjutnya insentif mereka bisa bertambah,” jelasnya. (*)
Penulis: Ridha Yunawardi | Editor : Salman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp