Idi, Acehglobal — Sebanyak 7.280 pemilih pemula di Kabupaten Aceh Timur belum melakukan perekaman e-KTP, padahal pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 terhitung hampir dua bulan lagi. Pemilihan akan digelar pada 27 November mendatang.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2024 yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri tercatat 7.280 jiwa yang berusia 17 Tahun di Aceh Timur belum rekam e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Timur, Faisal mengakui ada ribuan pemilih pemula yang masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).
“Ada ribuan pemilih pemula yang sudah masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” ujar Faisal dalam keterangannya, dikutip Senin (30/9/2024).
Untuk mengatasi persoalan ini, Faisal mengatakan Pemkab Aceh Timur melalui Disdukcapil akan mempercepat Perekaman e-KTP keliling bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP dengan turun langsung ke setiap Kecamatan mulai 1 Oktober 2024.
“Kita berharap kepada camat untuk mengoordinasikan Pemerintah Gampong untuk mengerahkan masyarakat melakukan perekaman e-KTP sesuai jadwal di masing masing kecamatan,” imbuh dia.
Dikatakan Faisal, upaya percepatan perekaman e-KTP pemilih merupakan tindak lanjut surat Dirjen dukcapil Kemendagri dan hasil rapat bersama Pj. Bupati dan Camat dalam rangka persiapan persiapan Pilkada 2024.
Ia juga mengimbau kepada pemilih pemula untuk memanfaatkan kesempatan perekaman e-KTP keliling ini dengan baik.
“Semoga tingginya partisipasi pemula ini mempercepat proses perekaman tanpa ada kendala bagi tim yang bertugas di lapangan nantinya,” pungkas Faisal.