BLANGPIDIE – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan menggelar kegiatan sosialisasi tentang ketenagalistrikan dalam sembilan Kecamatan di wilayah Kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Manajer ULP PLN Blangpidie, Muhammad Purkan saat kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Balai Pewarta Ceurana (BPC) Abdya, Senin (31/7/2023).
“Insyaallah, ULP PLN Blangpidie berencana memberikan sosialisasi kepada 9 kecamatan di Kabupaten Abdya terkait peduli keselamatan ketenagalistrikan dan perubahan cara pandang serta cara kerja berbasis digitalisasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” katanya.
Purkan menambahkan, kegiatan sosialisasi direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2023 dengan melibatkan sejumlah pihak Aparatur Desa di masing-masing Kecamatan di Abdya. Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman terkait keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“Kita akan menyampaikan ke pihak Desa tentang apa saja yang menjadi hak dan kewajiban sebagai pelanggan, seperti Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau disingkat SPJBTL. Kemudian juga persoalan KWH meter. Sehingga, masyarakat kita bisa mengerti bahwa KWH itu adalah milik PLN bukannya milik masyarakat,” jelasnya.
Muhammad Purkan mengungkapkan, di era digital saat ini, PLN akan terus berupaya memudahkan pelayanan kepada pelanggan melalui layanan Digital.
“Aplikasi PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. Berbagai layanan kelistrikan PLN sudah dikemas secara user-friendly melalui aplikasi ini,” terangnya.
PLN Mobile, lanjut dia, dilengkapi dengan fitur pembayaran rekening atau pembelian token, permohonan pasang baru, perubahan daya, penerangan ekstra, pengaduan, dan lain sebagainya. Aplikasi ini juga memberikan informasi-informasi kelistrikan, seperti promo kelistrikan maupun berita-berita terkini tentang kelistrikan hingga “Marketplace”; tempat berkumpulnya UMKM.
Tak hanya itu, jelas Manajer ULP PLN Blangpidie ini aturan pembayaran rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya, penggunaan Kwh Meter Digital, serta pelayanan era digital juga menjadi fokus sosialisasi ini.
“Ini semua penting untuk dijelaskan dan masih banyak hal lainnya. Kami berharap masyarakat harus memahami ini, agar tidak salah dimengerti karena perubahan cara pandang dan cara kerja berbasis digitalisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tutur Muhammad Purkan. (*).
Editor: SSY