SIMEULUE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memperpanjang Ahmadlyah SH sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simeulue untuk masa jabatan 2023-2024.
SK Perpanjangan diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mewakili Mendagri RI di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Jumat (21/7/2023).
Dalam arahannya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ahmadlyah. Pj Gubernur meminta Pj Bupati Simeulue untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan mewujudkan netralitas ASN dalam melaksanakan tugasnya secara independen.
“Segera tuntaskan berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi kepentingan masyarakat,” kata Achmad Marzuki.
Untuk diketahui, jabatan Ahmadlyah sebagai Pj Bupati Simeulue sebelumnya telah berakhir pada tanggal 20 Juli 2023 dan resmi diperpanjang lagi hingga tahun 2024 mendatang.
“Selamat dan Sukses kepada Bapak Ahmadlyah S.H, dalam menjalankan tugas memimpin Simeulue. Semoga diberikan kelancaran dan keberkahan untuk kebaikan serta kemajuan bagi Masyarakat Kabupaten Simeulue,” ucap Rahmad mewakili insan pers Simeulue.(*)
Editor: SSY