Blangpidie, Acehglobal — Gaya Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi yang dinilai mempertontonkan sikap arogansi terhadap salah satu petugas pemadam kebakaran (damkar) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat, menuai kecaman warga.
Pasalnya, Sunawardi dilaporkan ke Polres Abdya pada Jumat (30/8) oleh korban Yusri (58), petugas damkar yang masih berstatus kontrak di BPBK, lantaran aksi ‘main kaki‘ Pj Bupati karena ditendang kakinya gegara tidak pakai sepatu saat sidak pada Kamis (29/8) pagi.
“Terkait berita yang beredar di media bahwa telah terjadi kekerasan terhadap salah satu petugas Damkar yaitu saudara Yusri yang mana dia ditendang oleh Pj. Bupati Abdya, karena hal sepele tidak pakai sepatu. Kami mengecam sikap arogansi Pj Bupati Sunawardi itu,” kata salah seorang warga Abdya, Suryandra Jalil, Sabtu (31/8).
Selaku warga Abdya, Suryandra mendesak agar pihak terkait melakukan proses hukum secara profesional terhadap sikap arogansi pimpinan daerah kepada bawahannya tersebut.
“Korban selain warga Kuta Tinggi, beliau juga berasal dari Durian Rampak Susoh. Sebagai warga Susoh kami sangat miris ketika mendengar sikap preman seorang kepala pemerintahan terhadap bawahannya ini,” ujar ketua DPC PKS Susoh itu.
Maka itu, Suryandra Jalil mengimbau kepada semua pihak agar mengawal proses hukum atas kasus ini, agar korban mendapatkan keadilan serta tidak ada lagi gaya kepemimpinan kepala daerah seperti itu terhadap bawahannya.
Klarifikasi Pj Bupati Sunawardi
Penjabat (Pj) Abdya, Sunawardi, menyampaikan klarifikasi soal pemberitaan dirinya diduga lakukan kekerasan terhadap salah seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) BPBK di daerah setempat.
“Iya benar saya tendang. Saya tendang karena kesal petugas Damkar tersebut tidak memakai sepatu,” ujar Sunawardi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (30/8/2024).
Sunawardi, membantah jika dirinya melakukan kekerasan kepada petugas damkar saat sidak pada Kamis (29/8) pagi di kantor BPBK Abdya.
Dia mengaku tidak menendang badan petugas, akan tetapi hanya menendang alas kaki atau sandal yang digunakan petugas tersebut.
“Yang saya tendang sandalnya, bukan orangnya. Alasan petugas tidak memakai sepatu karena sepatunya koyak,” jelasnya.
Selain itu, kata Sunawardi, ditambah lagi dengan absensi kehadiran hanya dihadiri lebih kurang 30 persen dari total petugas. Hal itu membuat kekesalannya semakin memuncak.
Sementara, sebut dia petugas Damkar hanya 6 orang yang datang dari jumlah 8 orang piket.
Sunawardi juga menambahkan, bahwa tindakan yang dilakukan tersebut sebagai bentuk teguran keras dan pengingat agar sektor yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti Damkar agar bisa bekerja maksimal.
“Saya inginkan Abdya ini maju dan berkembang,” ujar Sunawardi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Sunawardi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan kekerasan fisik kepada salah seorang personil Damkar di BPBK Kabupaten setempat.
Laporan tersebut tertanggal 30 Agustus 2024 dengan tanda bukti lapor Nomor: SKTBL/58/VIII/YAN.2.5./2024/SPKT yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Aipda Zeddi.
Pelapor dalam dugaan kekerasan itu adalah seorang petugas Damkar di BPKB Abdya atas nama Yusri (58), warga Desa Kuta Tinggi Kecamatan Blangpidie.(*)