Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Seorang warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), M. Yusan (45) yang dideportasi dari negeri jiran Malaysia akan segera dijemput oleh pemerintah kabupaten setempat.

Penjabat Bupati Abdya, H Darmansah, S.Pd, MM., mengintruksikan Kepala Dinas Sosial dan Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, untuk menjemput M. Yusan yang kini mengalami sakit berat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau usai di deportasi dari Malaysia.

“Benar, malam ini kita sudah menghadap Pak Bupati, beliau langsung mengintruksikan untuk menjemput salah seorang warga kita atas nama M Yusan (45), yang kini sedang sakit berat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau,” kata Abu Bakar Idris, Keuchik Gampong Pante Rakyat, Senin (10/10/2022) malam.

Abu Bakar menjelaskan, M Yusan merupakan warga Pante Rakyat yang sudah lama merantau ke Malaysia. Di sana, ia bekerja sebagai tukang pangkas, dan sudah lama tidak pulang ke Abdya.

“Tadi siang Pak Bupati sudah memanggil Camat Babahrot, Keuchik Cot Seumantok, yang juga di dampingi Anggota DPRK Abdya, Yusran dan juga tokoh masyarakat Abdya Suprijal Yusuf untuk mencari solusi terkait masalah M Yusan. Alhamdulillah, setelah berdiskusi, malam ini Pak Bupati langsung mengintruksikan agar dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Setelah Pemerintah Abdya melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Sosial Tanjung Pinang, besok M Yusan diberangkatkan dari Tanjung Pinang ke Dumai, kemudian langsung menuju Medan.

“Kita melakukan penjemputan di Medan bersama dengan Kepala Dinas Sosial Abdya, Pak Yusan Sulaidi,” sebut Abu Bakar.