Blangpidie, Acehglobal – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah mulai berjalan. Namun sayang, hingga kini Pemerintah Kanupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) masih belum mengucurkan anggaran hibah untuk kegiatan Pengawasan Pilkada di daerah itu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin) Panwaslih Ad Hoc Pilkada Abdya, Heri Suherman, mengatakan pengawasan terhadap tahapan Pilkada tidak akan maksimal, jika anggaran belum dikucurkan oleh pemerintah setempat.
Apalagi kini, jelas Heri, salah satu tahapan Pilkada sudah mulai berjalan secara serentak, yakni penyusunan daftar pemilih dengan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk kebutuhan pemungutan suara atau pencoblosan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada 27 November mendatang.
“Saat ini Petugas Pantarlih sedang melakukan tahapan Coklit di lapangan. Lantaran anggaran hibah yang yang telah disepakati antara Panwaslih dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Pemkab Abdya, belum direalisasikan, pengawasan tahap tersebut bisa berujung lost kontrol,” ungkap Heri Suherman, Rabu (26/6/2024).
Heri menjelaskan, akibat macetnya anggaran dari Pemkab Abdya, pihaknya mengaku belum bisa merekrut Pengawas Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa (PKD). Hal itu mengakibatkan pelaksanaan tahapan Coklit yang saat ini sedang berjalan di setiap Desa tidak dapat diawasi.
“Padahal, secara aturan PKD sudah terbentuk satu bulan sebelum tahapan Pilkada dimulai. Ya mau bagaimana lagi, kita tunggu saja biaya hibahnya dari Pemkab Abdya,” imbuhnya.