TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah S.Sos, MM melepaskan secara resmi mahasiswa Kuliah Pengabdian Masih (KPM) STAI Tapaktuan ke Kecamatan Kluet Selatan, Rabu (31/5/2023).

Dalam sambutannya, Kamarsyah mengingatkan kepada para mahasiswa yang melaksanakan KPM agar menjaga nama baik almamater Perguruan Tinggi STAI Tapaktuan selama berada pada 5 gampong dalam Kecamatan Kluet Selatan.

“Selanjutnya jaga sikap, serta jaga juga tingkah laku selama melaksanakan tugas Kuliah Pengabdian Masyarakat di sana,” pesan Kamarsyah.

Ketua STAI Tapaktuan, Sufyan Ilyas, S.TH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPM berlangsung selama sebulan penuh dimulai sejak 1 Juni hingga 30 Juni 2023.

Menurutnya, mahasiswa itu adalah agent of change yakni agen perubahan. Karena itu, Ketua STAI menghimbau para mahasiswa untuk memanfaatkan momentum KPM tersebut menjadi bagian dalam membawa perubahan yang lebih baik dalam hal apa saja.

“Berikan yang terbaik untuk gampong-gampong di tempat lokasi KPM kita,” kata Sufyan.