Blangpidie, Acehglobal — Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin) Panwaslih Ad Hoc Pilkada Aceh Barat Daya (Abdya), Heri Suherman, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Keuchik (Kepala Desa) dan perangkat pemerintah agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Meskipun, katanya, belum ada penetapan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), keterlibatan ASN dan seluruh perangkat pemerintah dalam politik praktis tetap melanggar kode etik.

“Memang belum ada bacalon yang mendaftar di KIP, tapi itu bukan berarti ASN dan Keuchik serta seluruh perangkat pemerintah boleh terlibat politik praktis. Mereka tetap terikat kode etik dan harus menjaga netralitas,” ujar Heri dalam acara Coffe Morning di Kantor KIP Abdya, Sabtu (29/6/2024).

Pernyataan Heri tersebut menjawab pertanyaan dari salah satu peserta Coffe Morning terkait status netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Abdya, para Camat, Koramil, Polsek, dan Ketua Forum Keuchik Se Kabupaten Abdya.

“Kalau melanggar kode etik itu sudah hasil keputusan pelanggaran. Jadi, jika ada ASN atau Keuchik yang terbukti melakukan politik praktis, maka mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Heri.

Heri juga mengungkapkan bahwa Panwaslih Abdya terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan ASN dan Keuchik serta seluruh perangkat pemerintah dalam politik praktis.

“Jika ada laporan, Panwaslih akan mempelajarinya dan jika terbukti melanggar, maka kami akan meneruskan ke pimpinan ASN, Keuchik dan perangkat pemerintah untuk ditindak sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 dan SKB netralitas ASN serta UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heri mengatakan bahwa Panwaslih Abdya dalam waktu dekat akan menyurati Pj Bupati Abdya untuk menghimbau seluruh jajarannya hingga ke desa-desa agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Panwaslih juga meminta Forkopimda untuk ikut mengawasi kegiatan ASN, Keuchik, dan lainnya. Jangan sampai mereka berpolitik praktis. Jika kedapatan, mereka akan langsung ditindak sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.

Heri berharap dengan adanya imbauan dan pengawasan ini, pelaksanaan Pilkada 2024 di Abdya dapat berjalan dengan lancar dan damai.(*)