Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten setempat agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024 akan datang.
Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslih Abdya, Rahmah Rusli mengatakan salah satu masalah yang sangat krusial pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, yaitu netralitas birokrasi dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sampai saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa, persoalan netralitas ASN seperti tidak pernah terselesaikan. Pemerintah telah membuat ragam pengaturan untuk membatasi hubungan ASN dengan kegiatan politik praktis guna memperkuat eksistensi dari netralitas,” ujar Rahmah dalam kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Bappeda Abdya, Jumat (9/9/2022).
Dikatakan Rahmah, meskipun sebagai warga negara ASN atau PNS memiliki hak politik. Akan tetapi, kata dia, ASN hanya memiliki hak pilih. “Artinya, apabila seorang ASN ingin mendapatkan hak dipilih, maka ia harus mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari status ASN,” terangnya.
Dia menambahkan, atas hak pilih tersebut, ASN diperintahkan untuk netral dalam politik kampanye sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara. ASN dianggap memiliki modal simbolik dan kekuatan (birokratik-sistemik) yang sewaktu-waktu bisa digunakan dalam politik Pilkada.