“Kami merasa perlu mendapatkan dukungan transportasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan secara prima kepada masyarakat tanpa ada alasan satu lain hal,” imbuhnya.

BLANGPIDIE – Sebanyak 152 Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dikabarkan bakal melakukan pengadaan motor dinas dari sumber anggaran Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun anggaran 2023.

Informasi yang dihimpun AcehglobalNews, para Ketua Forum Keuchik Kecamatan dalam Kabupaten Abdya telah mengikuti rapat membahas tentang rencana pengadaan motor dinas tersebut bersama Pemkab setempat.

Rapat berlangsung di kantor Bupati Abdya pada Senin (6/3/2023) lalu, yang dihadiri oleh Pj Bupati Abdya H Darmansah, Sekda Salman Al Farisi, Kepala Inspektorat drh Amiruddin Adi, Assisten I Mussawir S.Sos dan Kadis DPMP4 Nur Afni Muliana.

Juga turut hadir Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Abdya, Venny Kurnia, Kabag Hukum Setdakab Abdya, Koorkab Tenaga Ahli (TA) TPP Abdya H.T Jasman, dan sejumlah TA serta Pendamping Desa.

Ketua APDESI Abdya, Venny Kurnia saat dikonfirmasi membenarkan adanya rapat pembahasan tentang rencana pengadaan motor dinas keuchik tersebut.

“Iya benar, ada rapat di kantor Bupati pada Senin lalu dan itu membahas terkait rencana pengadaan kendaraan dinas roda dua bagi Pemerintah Gampong,” ujar Venny, Rabu (8/3/2023).

Venny menjelaskan, dalam rapat tersebut membahas secara komprehensif aspek regulasi terkait boleh atau tidak secara aturan melakukan pengadaan kendaraan dinas bagi 152 Gampong di Abdya.

“Setelah dikaji secara matang berdasarkan regulasi yang ada, dan mendengarkan saran serta pendapat dari peserta yang hadir saat itu, bahwa Pemerintah Gampong diperbolehkan membeli kendaraan dinas baru dari sumber ADG,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Venny, bagi Gampong yang anggaran ADG nya minus masih dapat dilakukan pengadaan kendaraan dinas dengan cara memindahkan honorarium/tunjangan Tuha Peut yang sebelumnya menggunakan ADG digeser ke sumber Dana Desa (DD).

Selain itu, biaya operasional Tuha Lapan, insentif Ketua PKK, Ketua Pemuda, Pustakawan Gampong, dan insentif bagi lembaga adat masyarakat gampong juga diperbolehkan menggunakan sumber DD.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp